BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, pada Senin (18/5/2026), sempat diwarnai aksi interupsi dari Fraksi gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat terkait sejumlah agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026.
Interupsi tersebut disampaikan karena fraksi gabungan menilai terdapat persoalan administrasi dan mekanisme dalam proses penetapan tiga agenda Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna.
Ketua Fraksi gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, menegaskan bahwa substansi persoalan bukan terletak pada isi Raperda, melainkan pada administrasi kesekretariatan dan tahapan pembahasannya.
“Intinya rapat paripurna kemarin hanya kesalahan di dalam administrasi kesekretariatan,” kata Halili, saat dikonfirmasi pada Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, sebelum rapat paripurna dimulai, Fraksi PKB terlebih dahulu menyampaikan interupsi untuk mempertanyakan apakah agenda yang akan diparipurnakan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Interupsi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat bersama yang dipimpin Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud guna menyamakan persepsi antara pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD.
“Setelah diinterupsi oleh Fraksi PKB, Hanura dan Demokrat, kemudian dilakukan rapat bersama yang dipimpin bapak wali kota, untuk menyamakan persepsi sehingga menghasilkan kesepakatan mengubah agenda yang akan diparipurnakan,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar