DPRD Kota Balikpapan

Fraksi DPRD Balikpapan Dukung Penyusunan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

lihat foto
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah digelar di di Ballroom Hotel Max One, pada hari Senin (4/11/2024). Fo
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah digelar di di Ballroom Hotel Max One, pada hari Senin (4/11/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah digelar di di Ballroom Hotel Max One, pada hari Senin (4/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa didampingi Wakil Ketua III Budiono. Serta, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan pada rapat paripurna ini DPRD mendengarkan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Sebagian besar fraksi setuju dan sependapat dengan peraturan daerah, untuk pembentukan perangkat daerah. Ini menjadi penting, karena perangkat daerah itu harus selalu update dan relevan, dengan skala kebutuhan prioritas dan kondisi terkini kemasyarakatan, sehingga memang ini harus selalu diperhatikan," ucapnya kepada media saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah digelar di di Ballroom Hotel Max One, pada hari Senin (4/11/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah digelar di di Ballroom Hotel Max One, pada hari Senin (4/11/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Mengingat, setelah pelantikan Presiden Indonesia yang baru, memungkinkan akan ada perubahan struktur-struktur organisasi di lembaga, untuk itu peraturan ini sama-sama diperhatikan, dikaji untuk menyesuaikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat sekarang dan tentunya harus relevan.

Skala prioritas yang dimaksud bahwa ada beberapa organisasi di perangkat yang ada penyesuaian, seperti halnya ada rencana pemekaran Kecamatan di Kota Balikpapan maupun type rumah sakit yang akan ditingkatkan.


"Setelah ini kita selanjutnya akan ada penyampaian nota penjelasan dari jawaban Walikota tentang jawaban akhir fraksi," jelasnya.

Usai mendengarkan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pembicaraan Tingkat I oleh Pjs Wali Kota Balikpapan dan unsur pimpinan DPRD Balikpapan.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir mengatakan bahwa secara umum fraksi-fraksi DPRD mendukung penyusunan Raperda ini, sebagai landasan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Katanya, Perangkat daerah sebagai unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, dapat menjadi instrumen yang kuat, untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah dalam mengatur, mengarahkan dan mengelola sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah digelar di di Ballroom Hotel Max One, pada hari Senin (4/11/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Balikpapan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah digelar di di Ballroom Hotel Max One, pada hari Senin (4/11/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

"Proses evaluasi dan penyesuaian perangkat daerah dalam pemerintahan perlu dilakukan, tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi juga guna memastikan bahwa struktur organisasi selalu relevan dengan perubahan lingkungan dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Balikpapan, pada rapat paripurna.

Ahmad sangat apresiasi atas kinerja, kerjasama antara pemerintah dan DPRD untuk mempercepat penyelesaian. Dari seluruh pandangan fraksi yang disampaikan memang ini menjadi kebutuhan daerah, sehingga penetapan perangkat daerah itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang sudah diatur. "Ini menjawab kebutuhan daerah dan mekanismenya juga sudah dijalankan dengan prosedural," pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar