Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa menanggapi ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan 2024-2044 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sekretariat DPRD Kabupaten Paser saat ini sedang menunggu surat dari empat fraksi dalam rangka menyusun Panitia Khusus (Pansus) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, menyatakan bahwa untuk menyusun tiga peraturan DPRD, diperlukan tiga Pansus yang mencakup tata tertib, kode etik, dan tata berbicara.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.