BorneoFlash.com, KUKAR – Perundungan atau bullying masih menjadi salah satu persoalan yang kerap ditemukan dalam kasus perlindungan anak di Kutai Kartanegara (Kukar).
Tidak sedikit kasus yang muncul berawal dari candaan antar teman yang dianggap biasa, namun berujung pada tindakan yang menyakiti korban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Safliansyah, mengatakan perilaku perundungan tidak boleh dianggap sebagai hal sepele. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dapat dirasakan baik oleh korban maupun pelaku.
"Kasus bullying ini harus segera ditangani karena dampaknya sangat besar, baik bagi korban maupun pelakunya. Kalau dibiarkan, efeknya bisa berkepanjangan,"ucap Salfiansyah, pada Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar tindakan perundungan tidak terjadi secara tiba-tiba. Banyak kasus yang berawal dari ejekan atau candaan yang dilakukan berulang kali hingga akhirnya menimbulkan rasa tidak nyaman dan menyakiti perasaan korban.
"Sering kali yang dianggap bercanda justru melewati batas. Awalnya mungkin dianggap biasa, tetapi lama-kelamaan bisa membuat korban tertekan dan memicu konflik," kata Safliansyah.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar