BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah terbentuk, dalam Rapat Paripurna yang digelar secara internal pada hari Rabu (30/10/2024), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan.
Dalam paripurna itu telah ditetapkan Empat Ketua Komisi DPRD Balikpapan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) serta Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dan Tata Tertib.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan dijabat oleh Danang Eko Susanto; Ketua Komisi II dipimpin Fauzi Adi Firmansyah; Ketua Komisi III oleh Yusri dan Ketua Komisi IV oleh Gasali.
Bidang dari keempat komisi ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Begitu juga mitra kerjanya. “Bagaimana agenda kedepan dan persiapan yang dilakukan. Saya meminta kepada teman-teman start mulai besok, Kamis, 31 Oktober 2024. Agenda yang akan dilakukan,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri kepada awak media.
Untuk posisi Ketua Bapemperda dijabat Andi Arif Agung; Ketua BK oleh Suwanto dan Ketua Banggar serta Banmus dipimpin Ketua DPRD Balikpapan. “Program-program apa kedepannya yang akan dilakukan,” sebutnya.
Alwi berharap Teman-teman DPRD Balikpapan bisa berlari cepat setelah terbentuknya AKD, karena sudah banyak aduan dari masyarakat yang hampir dua bulan belum dilaksanakan, sebagaimana fungsi pengawasan anggota DPRD.
Alwi pun meminta kepada teman-teman untuk membuat Rencana Kerja (Renja), untuk bisa mengetahui program kerja yang dilakukan untuk dua bulan kedepan. “Saya minta dapat diserahkan secepatnya. Biasa Renja itu empat bulan, tapi kita ini dua bulan sampai desember saja,” katanya.
Usai dilantik sebagai anggota DPRD Balikpapan periode 2024-2029 pada Agustus 2024, AKD tidak bisa langsung dibentuk, sehingga baru saat ini AKD DPRD Balikpapan terbentuk. Dengan adanya AKD, maka tugas-tugas DPRD Balikpapan akan berjalan sesuai dengan fungsinya.