BorneoFlash.com, SAMARINDA - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa hak interpelasi lebih tepat digunakan sebagai langkah awal pengawasan terhadap pemerintah daerah dibanding langsung menggunakan hak angket.
Pandangan tersebut disampaikannya di tengah tertundanya rapat paripurna ke-12 DPRD Kaltim yang sedianya membahas usulan hak angket, pada Rabu (10/6/2026).
Kegagalan rapat mencapai kuorum membuat agenda pembahasan tidak dapat dilanjutkan. Di balik tertundanya paripurna tersebut, Sarkowi menjadi salah satu anggota dewan yang secara terbuka menyatakan tidak mendukung penggunaan hak angket dan memilih tidak menghadiri rapat.
Menurutnya, DPRD memiliki sejumlah instrumen pengawasan yang dapat digunakan secara bertahap sebelum mengambil langkah yang lebih jauh. Karena itu, ia menilai hak angket belum menjadi pilihan yang tepat dalam situasi saat ini.
“Sejak awal saya menyatakan tidak sependapat dengan penggunaan hak angket. Hak pengawasan merupakan hak setiap anggota dewan dan pelaksanaannya tidak harus langsung melalui mekanisme tersebut,” ujarnya.
Sarkowi menjelaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah tetap harus dijalankan secara maksimal. Namun, ia berpandangan bahwa DPRD seharusnya terlebih dahulu memanfaatkan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Menurut pandangan saya, proses pengawasan perlu dilakukan secara bertahap. Sebelum masuk ke hak angket, DPRD dapat menggunakan forum interpelasi untuk meminta keterangan dan penjelasan secara resmi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan alasan di balik keputusannya tidak menghadiri rapat paripurna. Menurut Sarkowi, kehadirannya dalam forum tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda dari sikap yang selama ini ia sampaikan terkait usulan hak angket.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar