DPRD Provinsi Kaltim

Menolak Hak Angket, Sarkowi Dorong Pengawasan Melalui Interpelasi

lihat foto
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa hak interpelasi lebih tepat digunakan sebagai langkah awal pengawasan terhadap pemerintah daerah dibanding langsung menggunakan hak angket. 

Pandangan tersebut disampaikannya di tengah tertundanya rapat paripurna ke-12 DPRD Kaltim yang sedianya membahas usulan hak angket, pada Rabu (10/6/2026).

Kegagalan rapat mencapai kuorum membuat agenda pembahasan tidak dapat dilanjutkan. Di balik tertundanya paripurna tersebut, Sarkowi menjadi salah satu anggota dewan yang secara terbuka menyatakan tidak mendukung penggunaan hak angket dan memilih tidak menghadiri rapat.

Menurutnya, DPRD memiliki sejumlah instrumen pengawasan yang dapat digunakan secara bertahap sebelum mengambil langkah yang lebih jauh. Karena itu, ia menilai hak angket belum menjadi pilihan yang tepat dalam situasi saat ini.

“Sejak awal saya menyatakan tidak sependapat dengan penggunaan hak angket. Hak pengawasan merupakan hak setiap anggota dewan dan pelaksanaannya tidak harus langsung melalui mekanisme tersebut,” ujarnya.

Sarkowi menjelaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah tetap harus dijalankan secara maksimal. Namun, ia berpandangan bahwa DPRD seharusnya terlebih dahulu memanfaatkan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Menurut pandangan saya, proses pengawasan perlu dilakukan secara bertahap. Sebelum masuk ke hak angket, DPRD dapat menggunakan forum interpelasi untuk meminta keterangan dan penjelasan secara resmi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan alasan di balik keputusannya tidak menghadiri rapat paripurna. Menurut Sarkowi, kehadirannya dalam forum tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda dari sikap yang selama ini ia sampaikan terkait usulan hak angket.


“Apabila saya hadir, nama saya akan tercatat sebagai bagian dari peserta rapat yang memenuhi kuorum. Kondisi itu bisa menimbulkan penafsiran bahwa saya mendukung agenda tersebut, padahal sikap saya sejak awal berbeda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sarkowi menegaskan bahwa sikap yang diambilnya didasarkan pada pertimbangan aturan dan mekanisme kelembagaan yang berlaku. Ia tetap meyakini bahwa interpelasi merupakan instrumen yang lebih relevan untuk digunakan sebelum DPRD mempertimbangkan langkah lain yang lebih luas.

“Jika mengacu pada ketentuan yang ada dan mempertimbangkan kondisi saat ini, saya menilai interpelasi merupakan mekanisme yang lebih tepat untuk ditempuh terlebih dahulu,” tegasnya.

Sementara itu, tidak terpenuhinya jumlah kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna menyebabkan pembahasan hak angket harus ditunda. Sesuai mekanisme yang berlaku, agenda tersebut akan dikembalikan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan ulang.

Sarkowi menjelaskan bahwa kegagalan memenuhi kuorum bukan hanya berdampak pada tertundanya agenda, tetapi juga dapat memengaruhi keberlanjutan usulan hak angket apabila kondisi serupa terus berulang.

“Ketika rapat tidak memenuhi kuorum, agenda akan dikembalikan ke Banmus. Namun apabila kondisi tersebut terjadi berulang kali, maka usulan hak angket dapat dianggap tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pimpinan DPRD telah memahami mekanisme tersebut sehingga tidak diperlukan konsultasi tambahan ke pemerintah pusat mengenai langkah yang harus diambil selanjutnya.

Dengan belum terlaksananya pembahasan hak angket, DPRD Kaltim kini menunggu penjadwalan ulang melalui Banmus. Namun, apabila agenda berikutnya kembali gagal memenuhi kuorum, peluang kelanjutan usulan tersebut diperkirakan semakin kecil.

“Apabila kuorum terus tidak terpenuhi, maka secara mekanisme usulan hak angket itu tidak dapat dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar