DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Penataan Jangka Panjang Pasar Segiri Pascakebakaran

lihat foto
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Setiap pasar sebaiknya memiliki fungsi yang berbeda dan spesifik sehingga identitas pasar di Samarinda menjadi lebih jelas serta memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhannya,” kata Deni.

Sebagai contoh, Deni mengusulkan agar Pasar Pagi difokuskan pada sektor konveksi, tekstil, dan emas. Sementara itu, aktivitas perdagangan pasar basah seperti penjualan daging, ayam, ikan, hingga sayuran diarahkan terpusat di Pasar Segiri sehingga penataan perdagangan menjadi lebih teratur.

Ia menambahkan, pembagian fungsi antar pasar diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap penataan kota sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Menurutnya, konsep zonasi perdagangan juga berpotensi menciptakan kawasan yang lebih tertib, mengurangi kepadatan, serta mempermudah pengelolaan kebersihan dan arus lalu lintas di sekitar pasar. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 13 Mei 2026.

“Penerapan zonasi perdagangan diyakini mampu menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, mengurangi kepadatan, serta mendukung pengelolaan kebersihan dan lalu lintas dengan lebih baik,” tuturnya.

Selain itu, Deni menilai penataan pasar berbasis fungsi dapat memperkuat daya saing pasar tradisional di tengah perkembangan pusat perbelanjaan modern. Dengan konsep yang terarah, masyarakat akan lebih mudah menentukan lokasi berbelanja sesuai kebutuhan mereka.(*/advdprdsamarinda)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar