DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Penataan Jangka Panjang Pasar Segiri Pascakebakaran

lihat foto
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah melakukan penataan menyeluruh terhadap kawasan Pasar Segiri pascakebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Langkah tersebut dianggap penting guna menciptakan pasar tradisional yang lebih tertib, terintegrasi, serta mampu menunjang kegiatan perdagangan di Kota Samarinda secara maksimal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai upaya pemulihan yang saat ini dilakukan pemerintah masih berfokus pada penanganan jangka pendek. Ia menyebut pemerintah tidak hanya perlu memastikan para pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas usaha, tetapi juga harus menyiapkan arah pengembangan Pasar Segiri secara berkelanjutan.

“Pemerintah tidak cukup hanya memulihkan aktivitas pedagang, tetapi juga perlu menyiapkan konsep pengembangan Pasar Segiri secara jangka panjang agar penataannya lebih terarah,” ujarnya, pada Jumat (15/5/2026).

Menurut Deni, penataan kawasan pasar tidak seharusnya dilakukan tanpa perencanaan yang jelas. Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda menyusun konsep pengembangan Pasar Segiri secara matang, termasuk penentuan fungsi kawasan pasar dalam jangka panjang.

Ia berpandangan bahwa Pasar Segiri perlu memiliki karakter dan fungsi yang berbeda dibandingkan pasar lain di Samarinda. Dengan konsep tersebut, masyarakat dinilai akan lebih mudah memperoleh kebutuhan tertentu sekaligus memperkuat identitas masing-masing pasar di kota itu.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar