BorneoFlash.com, SAMARINDA - Publikasi lambatnya penanganan laporan hukum yang baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum apabila tidak segera dievaluasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, meminta kepolisian melakukan pembenahan terhadap sistem penanganan pengaduan masyarakat. Ia menilai setiap laporan warga harus diproses secara cepat, profesional, dan terbuka tanpa membedakan tingkat perhatian publik terhadap kasus tersebut.
Perhatian DPRD muncul setelah adanya keluhan warga terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah dilaporkan sejak Desember 2025. Namun, penanganannya disebut baru menunjukkan perkembangan setelah cerita korban ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Samri, profesionalitas aparat penegak hukum tidak boleh dipengaruhi oleh viral atau tidaknya suatu perkara. Ia menegaskan seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan hukum yang sama sejak laporan pertama kali diterima.
“Setiap perkara semestinya ditangani secara profesional sejak awal pelaporan. Jangan sampai sebuah kasus baru memperoleh perhatian setelah menjadi perbincangan luas di media sosial, karena hal tersebut dapat menimbulkan anggapan bahwa laporan masyarakat yang tidak viral kurang mendapatkan perhatian,” ujar Samri, pada Kamis (14/5/2026).
Ia mengatakan kecepatan penanganan perkara merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang wajib diberikan kepolisian kepada masyarakat. Jika penanganan hanya diprioritaskan pada kasus yang ramai dibicarakan, maka rasa keadilan dinilai tidak akan dirasakan secara merata.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar