BorneoFlash.com, SAMARINDA - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang terus menjadi sasaran penertiban di sejumlah kawasan Kota Samarinda kembali menuai perhatian DPRD Kota Samarinda.
Di tengah upaya pemerintah menata wajah kota dan menjaga ketertiban ruang publik, muncul penilaian bahwa pendekatan yang selama ini diterapkan belum mampu menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi masyarakat kecil.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai pola penanganan PKL yang lebih banyak berorientasi pada razia dan penertiban tidak akan memberikan solusi jangka panjang.
Menurutnya, pemerintah perlu mengubah pendekatan dengan lebih menitikberatkan pada penataan ekonomi kerakyatan yang manusiawi dan berkelanjutan.
Ia mengatakan para pedagang kaki lima tidak sepatutnya terus dipandang sebagai sumber persoalan kota. Keberadaan mereka justru merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang bertahan di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan formal dan tekanan ekonomi.
“Pemerintah tidak cukup hanya melakukan penertiban tanpa menghadirkan solusi nyata. Para pedagang tersebut berusaha mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” ujar Samri, pada Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, alasan penataan estetika kota seharusnya diiringi dengan penyediaan ruang usaha yang layak bagi masyarakat. Ia menilai kesan semrawut yang kerap dilekatkan kepada PKL dapat diminimalkan apabila pemerintah melakukan penataan secara serius, terencana, dan melibatkan para pedagang dalam prosesnya.
Samri menegaskan persoalan PKL bukan semata berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, penanganannya dinilai membutuhkan kebijakan yang lebih menyeluruh.
Ia menjelaskan, apabila pemerintah hanya melakukan penertiban tanpa menyediakan lokasi relokasi dan dukungan fasilitas usaha, maka para pedagang kemungkinan besar akan kembali berjualan di tempat yang sama karena tidak memiliki alternatif lain untuk bertahan hidup.
“Apabila pemerintah menginginkan kota yang tertata dan nyaman, maka sarana usaha bagi masyarakat juga harus dipersiapkan. Masyarakat tidak dapat hanya dituntut tertib tanpa diberikan tempat untuk mencari penghidupan,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar