Selain itu, Winardi juga mengingatkan agar konsep pengelolaan kawasan wisata tidak berubah menjadi bisnis eksklusif yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Menurutnya, Pulau Beras Basah harus tetap menjadi destinasi wisata terbuka yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan sampai pengelolaan ini menjadi bisnis ke bisnis yang akhirnya hanya mengejar profit dan meminggirkan masyarakat menengah ke bawah. Pulau ini harus tetap bisa dinikmati semua kalangan,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah selektif dalam menentukan pihak ketiga yang nantinya dipercaya mengelola kawasan wisata tersebut.
Jika pelaksanaannya tidak sesuai target maupun melanggar komitmen kerja sama, maka kontrak harus dievaluasi bahkan dihentikan.
“Kalau tidak sesuai target atau tidak mengindahkan kesepakatan, kontraknya harus diputus. Karena tujuan utamanya jelas, meningkatkan PAD sekaligus menjaga kawasan wisata itu sendiri,” tambahnya.
Winardi menambahkan, seluruh proses pengelolaan tetap harus berjalan sesuai tahapan dan memberi ruang kepada dinas terkait untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi sebelum keputusan final diambil.
Menurutnya, DPRD juga berharap calon pihak ketiga yang nantinya mengajukan kerja sama dapat memaparkan konsep pengelolaannya secara terbuka di hadapan legislatif.
“Kalau nanti sudah ada dua atau tiga calon pihak ketiga, kami berharap bisa dibawa ke DPRD untuk presentasi. Siapa tahu ada hal yang belum terpikirkan,” pungkasnya. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar