DPRD Kota Bontang

DPRD Bontang Ingatkan Pengelolaan Beras Basah Jangan Singkirkan Masyarakat Lokal

lihat foto
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi. Foto: BorneoFlash/IST
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, menegaskan pihaknya tidak menolak rencana pengelolaan Pulau Beras Basah oleh pihak ketiga.

Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan tidak mengabaikan pelaku ekonomi yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor wisata di kawasan tersebut.

Menurut Winardi, kekhawatiran mulai muncul setelah adanya informasi sejumlah pihak menawarkan diri untuk terlibat dalam pengelolaan destinasi wisata unggulan Kota Bontang itu.

“Saya hanya mengingatkan bahwa ada tahapan-tahapan yang perlu dilalui. Komisi B pada prinsipnya tidak menolak kehadiran pihak ketiga, tetapi ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan,” ujarnya, pada Rabu (13/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan, pengelolaan oleh pihak ketiga wajib melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal yang selama ini menjalankan aktivitas ekonomi di Pulau Beras Basah.

Ia menilai, jangan sampai pengelolaan baru justru menghadirkan sistem tertutup yang mengesampingkan jasa transportasi maupun pelaku usaha lokal yang sudah ada sebelumnya.

“Jangan sampai nanti pihak ketiga punya kendaraan sendiri dan tidak melibatkan masyarakat lokal. Itu bisa berbahaya bagi ekonomi masyarakat yang sudah berjalan,” katanya.


Selain itu, Winardi juga mengingatkan agar konsep pengelolaan kawasan wisata tidak berubah menjadi bisnis eksklusif yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Menurutnya, Pulau Beras Basah harus tetap menjadi destinasi wisata terbuka yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan sampai pengelolaan ini menjadi bisnis ke bisnis yang akhirnya hanya mengejar profit dan meminggirkan masyarakat menengah ke bawah. Pulau ini harus tetap bisa dinikmati semua kalangan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah selektif dalam menentukan pihak ketiga yang nantinya dipercaya mengelola kawasan wisata tersebut.

Jika pelaksanaannya tidak sesuai target maupun melanggar komitmen kerja sama, maka kontrak harus dievaluasi bahkan dihentikan.

“Kalau tidak sesuai target atau tidak mengindahkan kesepakatan, kontraknya harus diputus. Karena tujuan utamanya jelas, meningkatkan PAD sekaligus menjaga kawasan wisata itu sendiri,” tambahnya.

Winardi menambahkan, seluruh proses pengelolaan tetap harus berjalan sesuai tahapan dan memberi ruang kepada dinas terkait untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi sebelum keputusan final diambil.

Menurutnya, DPRD juga berharap calon pihak ketiga yang nantinya mengajukan kerja sama dapat memaparkan konsep pengelolaannya secara terbuka di hadapan legislatif.

“Kalau nanti sudah ada dua atau tiga calon pihak ketiga, kami berharap bisa dibawa ke DPRD untuk presentasi. Siapa tahu ada hal yang belum terpikirkan,” pungkasnya. (*/Adv)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar