BorneoFlash.com, BONTANG – DPRD Kota Bontang secara resmi menetapkan pemberhentian almarhum Haji Maming sebagai Wakil Ketua DPRD Bontang melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (13/5/2026).
Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2026 tersebut berlangsung haru dan menjadi bentuk penghormatan terakhir DPRD Kota Bontang kepada sosok Haji Maming yang dikenal sebagai bagian dari keluarga besar legislatif Kota Taman.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Haji Maming, diketahui meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2026) malam setelah menjalani perawatan di RSUD Taman Husada Bontang akibat penyakit jantung.
Dalam sidang paripurna itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian agenda penetapan pemberhentian pimpinan DPRD atas nama almarhum Haji Maming telah selesai dilaksanakan.
“Dengan telah ditetapkannya pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bontang karena meninggal dunia atas nama Haji Maming SH MM, maka pemberhentian secara resmi telah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang,” ujar Andi Faiz saat memimpin sidang.
Setelah agenda resmi ditutup, suasana rapat berubah menjadi khidmat ketika salah satu anggota DPRD Bontang, Winardi, mengusulkan doa bersama untuk almarhum Haji Maming.

Sementara itu, terkait proses pengisian kursi Wakil Ketua DPRD Bontang pengganti almarhum, Andi Faiz menjelaskan saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Menurutnya, mekanisme pengangkatan pimpinan DPRD harus melalui sejumlah tahapan administrasi sebelum diproses lebih lanjut.
“Masih ada beberapa tahapan. Pertama pengusulan dulu, kemudian proses dari KPU dan tahapan administrasi lainnya,” katanya usai rapat paripurna.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar