BorneoFlash.com, BONTANG – DPRD Kota Bontang menekankan pentingnya efektivitas program pembangunan serta penguatan pengawasan anggaran dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, pada Rabu (13/5/2026).
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap program pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pansus telah melaksanakan pembahasan secara intensif bersama perangkat daerah untuk mengevaluasi capaian program, penggunaan anggaran, serta berbagai persoalan yang masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan efektivitas program pembangunan, mengoptimalkan pelayanan publik, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar pelaksanaan program lebih maksimal dan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan anggaran guna memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel.
Andi Faizal menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus amanat peraturan perundang-undangan.
“Rekomendasi DPRD ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 18 anggota DPRD dari enam fraksi.
Agenda penyampaian rekomendasi LKPJ itu merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna pada 30 Maret 2026 lalu. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar