Selain itu, ia juga mengusulkan moratorium rekrutmen pegawai baru hingga kondisi BUMD dinilai lebih sehat. Evaluasi terhadap jajaran pengurus pun disebut perlu dilakukan secara berkala.
“Rekrutmen harus dihentikan dulu. Fokus pada pembenahan yang ada, termasuk menilai kinerja pengurus,” bebernya.
Tak hanya struktur, DPRD juga menyoroti komponen pengeluaran lain seperti tunjangan dan penggunaan jasa konsultan yang dinilai perlu ditinjau ulang.
“Semua harus dievaluasi, mulai dari gaji, tunjangan, sampai konsultan. Jangan sampai ada pengeluaran yang tidak sebanding dengan hasil,” papar Eko.
Ia menambahkan, langkah efisiensi tetap harus dilakukan secara terukur, termasuk memperhitungkan dampak seperti biaya pesangon atau relokasi pegawai.
Sebagai opsi lanjutan, DPRD tidak menutup kemungkinan penggabungan BUMD apabila penataan internal tidak mampu memperbaiki kinerja secara signifikan.
“Kalau setelah dirapikan masih tidak efektif, tentu perlu dipikirkan langkah lain agar lebih efisien,” pungkasnya.
DPRD Kukar berharap langkah “bersih-bersih” ini dapat menjadi titik awal perbaikan menyeluruh, sehingga BUMD benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar