BorneoFlash.com, KUKAR - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyoroti praktik pengupahan tenaga outsourcing yang dinilai belum seragam.
Perbedaan standar antarwilayah di Kalimantan Timur menjadi perhatian karena berpotensi memicu ketimpangan di tingkat pekerja.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai disparitas tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi. Ia menyebut perlu ada keselarasan agar pekerja di satu daerah tidak tertinggal jauh dibanding wilayah lain.
“Perbedaan antar daerah jangan terlalu jauh. Ini yang perlu kita perhatikan bersama,” ungkap Yani, pada Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, DPRD akan mengambil langkah lanjutan untuk memastikan standar pengupahan dijalankan sesuai ketentuan.
Salah satu opsi yang disiapkan yakni memanggil pihak terkait melalui rapat dengar pendapat guna mendapatkan gambaran menyeluruh.
“Kita ingin lihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar penjelasan dari pihak terkait,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar