DPRD Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Dorong “Bersih-Bersih” Internal BUMD, Soroti Struktur Gemuk dan Biaya Tak Efisien

lihat foto
Ketua Komisi II DPRD Kukar, Eko Wulandanu. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana 
Ketua Komisi II DPRD Kukar, Eko Wulandanu. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana 

BorneoFlash.com, KUKAR – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penataan besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menyusul temuan struktur organisasi dan beban operasional yang dinilai belum efisien.

Langkah pembenahan ini diarahkan pada evaluasi menyeluruh, mulai dari komposisi jabatan hingga penggunaan anggaran, guna memastikan BUMD dapat berjalan lebih efektif dan produktif.

Ketua Komisi II DPRD Kukar, Eko Wulandanu, menegaskan bahwa penataan internal menjadi kunci utama sebelum berbicara lebih jauh soal pengembangan usaha.

“Yang paling penting sekarang adalah merapikan internalnya dulu. Kalau strukturnya tidak efisien, sulit untuk menghasilkan kinerja yang maksimal,” ungkap Eko, pada Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, DPRD akan segera memanggil jajaran direksi BUMD melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan rinci terkait kondisi internal perusahaan.

Dalam forum tersebut, DPRD juga akan meminta audit menyeluruh, termasuk memeriksa jumlah pegawai, struktur jabatan, hingga rincian pengeluaran.

“Kami ingin lihat secara detail, apakah struktur yang ada memang dibutuhkan atau justru membebani,” tegasnya.

Eko menyoroti kemungkinan adanya tumpang tindih jabatan serta pembengkakan biaya yang tidak diikuti dengan peningkatan kinerja.

Karena itu, DPRD mendorong langkah tegas berupa restrukturisasi organisasi, termasuk penghapusan posisi yang dinilai tidak efektif.

“Kalau ada jabatan yang tidak relevan, harus dihapus. Tidak bisa dibiarkan karena hanya akan menambah beban,” ujarnya. 


Selain itu, ia juga mengusulkan moratorium rekrutmen pegawai baru hingga kondisi BUMD dinilai lebih sehat. Evaluasi terhadap jajaran pengurus pun disebut perlu dilakukan secara berkala.

“Rekrutmen harus dihentikan dulu. Fokus pada pembenahan yang ada, termasuk menilai kinerja pengurus,” bebernya.

Tak hanya struktur, DPRD juga menyoroti komponen pengeluaran lain seperti tunjangan dan penggunaan jasa konsultan yang dinilai perlu ditinjau ulang.

“Semua harus dievaluasi, mulai dari gaji, tunjangan, sampai konsultan. Jangan sampai ada pengeluaran yang tidak sebanding dengan hasil,” papar Eko. 

Ia menambahkan, langkah efisiensi tetap harus dilakukan secara terukur, termasuk memperhitungkan dampak seperti biaya pesangon atau relokasi pegawai.

Sebagai opsi lanjutan, DPRD tidak menutup kemungkinan penggabungan BUMD apabila penataan internal tidak mampu memperbaiki kinerja secara signifikan.

“Kalau setelah dirapikan masih tidak efektif, tentu perlu dipikirkan langkah lain agar lebih efisien,” pungkasnya.

DPRD Kukar berharap langkah “bersih-bersih” ini dapat menjadi titik awal perbaikan menyeluruh, sehingga BUMD benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar