DPRD Kutai Kartanegara

PDIP Kukar Buka Opsi Evaluasi Pimpinan DPRD, Sugeng: Keputusan Ada di DPP

lihat foto
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sugeng Hariyadi. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sugeng Hariyadi. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sugeng Hariyadi, menegaskan partainya tengah mencermati dinamika yang berkembang terkait polemik di DPRD Kukar.

Ia menyebut, situasi tersebut tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menjadi bahan pembahasan serius di internal partai.

Menurut Sugeng, PDI Perjuangan memiliki mekanisme tersendiri dalam menyikapi persoalan yang melibatkan kader, termasuk yang menduduki jabatan strategis di lembaga legislatif.

“Semua kami serahkan ke mekanisme partai. Nanti akan ada evaluasi dan pertimbangan dari DPP terkait langkah yang diambil,” ungkap Sugeng, pada Selasa (5/5/2026). 

Ia juga menegaskan, kewenangan terkait posisi pimpinan DPRD sepenuhnya berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Karena itu, setiap keputusan, termasuk kemungkinan pergantian jabatan, harus melalui proses dan pertimbangan di tingkat pusat.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar