Berita Balikpapan Terkini

Dari Penggali Kubur hingga UMKM Nikmati Program KUR Perumahan 

lihat foto
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait bersama pelaku UMKM, di Gedung Raider 600 Modang, pada Selasa (5/5/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait bersama pelaku UMKM, di Gedung Raider 600 Modang, pada Selasa (5/5/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program perumahan pemerintah kini dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat paling bawah, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi.

Ia menyebut, melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto, bahkan profesi seperti penggali kubur memiliki kesempatan untuk mendapatkan rumah subsidi dengan skema pembiayaan yang jauh lebih ringan.

“Bunga bank yang biasanya 11 persen, sekarang bisa turun jadi sekitar 7 persen. Ini benar-benar program pro-rakyat,” ujarnya, kepada media usai pertemuan dengan para pengembang dan UMKM Kota Balikpapan, di Gedung Raider 600 Modang, pada Selasa (5/5/2026).

Selain itu, pemerintah juga mempercepat program bedah rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Di Kalimantan Timur, target tahun ini mencapai 3.000 unit rumah, meningkat signifikan dari sekitar 600 unit pada tahun sebelumnya.

Menurut Maruarar, lonjakan tersebut tidak hanya berdampak pada perbaikan kualitas hunian, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

lihat foto
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait bersama pelaku UMKM, di Gedung Raider 600 Modang, pada Selasa (5/5/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait bersama pelaku UMKM, di Gedung Raider 600 Modang, pada Selasa (5/5/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Program ini menghidupkan banyak sektor, mulai dari toko bangunan, tukang, hingga usaha kecil lainnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pro-rakyat, khususnya terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Maruarar meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Saya minta aturan ini ditegakkan. Kalau ada yang melanggar, silakan dilaporkan,” tegasnya.

Di sisi pembiayaan, pemerintah menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan dengan dua skema utama, yakni sisi suplai dan permintaan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar