Sebanyak sekitar 1.700 personel gabungan diterjunkan, termasuk penggunaan water cannon untuk membubarkan massa. Kericuhan dipicu kekecewaan demonstran karena Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji tidak menemui massa aksi.
Aksi yang digelar aliansi mahasiswa ini menuntut evaluasi kebijakan pemerintah daerah, termasuk sorotan terhadap anggaran renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar yang dinilai tidak berpihak pada kondisi masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menegaskan bahwa intimidasi terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman informasi publik.
“Ketika jurnalis dihalangi, yang dirugikan adalah masyarakat luas. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Insiden terjadi di dua lokasi dengan sedikitnya empat jurnalis menjadi korban. Seorang jurnalis perempuan dilaporkan mengalami intimidasi fisik, perampasan ponsel, serta penghapusan data liputan. Sementara tiga jurnalis lainnya dihalangi saat meliput di area publik.
Kecaman serupa disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Pers dan berpotensi pidana.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar