BorneoFlash.com, SAMARINDA — Gelombang desakan terhadap penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud.
Di hadapan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK), Rudy menegaskan dirinya tidak keberatan apabila DPRD Kaltim menjalankan hak konstitusional tersebut untuk mengusut berbagai kebijakan pemerintah provinsi yang tengah menjadi sorotan publik.
Pernyataan itu disampaikan Rudy saat menerima perwakilan demonstran di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan berlangsung di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim terkait sejumlah kebijakan anggaran yang dinilai berlebihan dan tidak berpihak kepada rakyat.
“Saya tidak mempermasalahkan apabila DPRD ingin menggunakan hak angket. Silakan mekanisme itu dijalankan sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif,” ujar Rudy di hadapan perwakilan massa aksi.
Meski membuka ruang terhadap penggunaan hak angket, Rudy mengingatkan bahwa proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. Ia menegaskan seluruh tahapan harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Setiap proses memiliki mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi. Pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan yang berlaku,” katanya.
Gelombang Kritik terhadap Kebijakan Anggaran
Aksi demonstrasi yang dilakukan APMK bersama berbagai elemen mahasiswa dipicu oleh kemarahan publik terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemprov Kaltim yang dianggap boros dan kontroversial.
Beberapa isu yang menjadi sorotan di antaranya pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar, hingga anggaran makan dan minum pemerintah provinsi yang dikabarkan menembus Rp10 miliar.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar