Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) oleh tiga perusahaan besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.