Adapun pertemuan yang sempat berlangsung sebelumnya merupakan dialog publik yang diinisiasi oleh KNPI Samarinda, bukan agenda resmi antar pemerintah daerah.
Menurutnya, belum terlaksananya pembahasan lanjutan kemungkinan dipengaruhi situasi daerah yang beberapa waktu terakhir diwarnai aksi unjuk rasa, sehingga perhatian pemerintah provinsi masih terbagi.
Meski begitu, Andi Harun tetap menyampaikan pandangan positif terhadap kondisi tersebut. Ia menilai kemungkinan besar Pemprov Kaltim tengah melakukan konsolidasi internal sebelum memberikan jawaban resmi.
“Pemerintah Kota tetap berprasangka baik. Kami menilai Pemerintah Provinsi kemungkinan sedang melakukan konsolidasi internal sebelum menyampaikan respons resmi. Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada kejelasan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan terus menunggu kepastian, mengingat batas waktu administratif hampir terlampaui. Selain itu, ia kembali menekankan usulan agar kebijakan redistribusi pembiayaan BPJS ditunda hingga tahun 2027.
Pembahasan mengenai kebijakan tersebut juga diharapkan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, mengingat dampaknya yang luas terhadap pelayanan publik di berbagai daerah.
“Secara ketentuan administrasi, surat tersebut seharusnya telah mendapatkan jawaban dalam kurun waktu 14 hari. Kami akan terus menunggu hasilnya. Selain itu, kami juga mengusulkan agar pembahasan dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh daerah serta mempertimbangkan penundaan kebijakan hingga tahun 2027,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar