BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga kini masih menunggu tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait surat resmi mengenai rencana redistribusi pembiayaan BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga. Hampir dua pekan sejak surat tersebut dikirim, belum ada balasan yang diterima.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi lanjutan mengenai tindak lanjut surat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dalam mekanisme administrasi pemerintahan, terdapat ketentuan batas waktu sekitar 14 hari untuk memberikan jawaban atas surat antarinstansi.
Meski demikian, Pemkot Samarinda masih memberikan waktu tambahan untuk memastikan apakah respons sedang diproses di tingkat provinsi.
“Sampai dengan saat ini, Pemerintah Kota Samarinda belum menerima jawaban maupun pemberitahuan lanjutan terkait surat yang telah disampaikan. Namun demikian, kami masih menunggu konfirmasi apakah proses penyusunan respons sedang berjalan,” ujarnya, pada Jumat (24/4/2026).
Andi Harun juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, surat tersebut telah diteruskan oleh gubernur kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, gubernur telah mendisposisikan surat tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa hingga kini belum ada forum resmi yang mempertemukan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota guna membahas isu tersebut secara khusus.
Adapun pertemuan yang sempat berlangsung sebelumnya merupakan dialog publik yang diinisiasi oleh KNPI Samarinda, bukan agenda resmi antar pemerintah daerah.
Menurutnya, belum terlaksananya pembahasan lanjutan kemungkinan dipengaruhi situasi daerah yang beberapa waktu terakhir diwarnai aksi unjuk rasa, sehingga perhatian pemerintah provinsi masih terbagi.
Meski begitu, Andi Harun tetap menyampaikan pandangan positif terhadap kondisi tersebut. Ia menilai kemungkinan besar Pemprov Kaltim tengah melakukan konsolidasi internal sebelum memberikan jawaban resmi.
“Pemerintah Kota tetap berprasangka baik. Kami menilai Pemerintah Provinsi kemungkinan sedang melakukan konsolidasi internal sebelum menyampaikan respons resmi. Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada kejelasan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan terus menunggu kepastian, mengingat batas waktu administratif hampir terlampaui. Selain itu, ia kembali menekankan usulan agar kebijakan redistribusi pembiayaan BPJS ditunda hingga tahun 2027.
Pembahasan mengenai kebijakan tersebut juga diharapkan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, mengingat dampaknya yang luas terhadap pelayanan publik di berbagai daerah.
“Secara ketentuan administrasi, surat tersebut seharusnya telah mendapatkan jawaban dalam kurun waktu 14 hari. Kami akan terus menunggu hasilnya. Selain itu, kami juga mengusulkan agar pembahasan dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh daerah serta mempertimbangkan penundaan kebijakan hingga tahun 2027,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar