BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung meninjau kawasan Teras Samarinda pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung pada 21 April 2026 di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada.
Peninjauan dilakukan pada Rabu Sore (22/4/2026) guna memastikan kondisi fasilitas publik tetap terjaga.
Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti, serta Asisten II Marnabas.
Secara umum, hasil pemantauan menunjukkan kondisi kawasan tetap baik meskipun sebelumnya dipadati massa dalam jumlah besar, dengan kerusakan yang ditemukan tergolong ringan.
“Kami telah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kawasan setelah aksi pada 21 April. Secara umum, kerusakan yang ditemukan berskala kecil dan tidak berdampak signifikan terhadap fasilitas yang ada,” ujar Andi Harun.

Ia merinci bahwa kerusakan hanya terjadi pada satu bagian pagar serta beberapa batu andesit yang mengalami kerusakan ringan. Kondisi tersebut dinilai tidak memerlukan anggaran besar untuk perbaikan.
“Berdasarkan hasil perhitungan sementara, estimasi biaya perbaikan berada pada kisaran Rp10 juta. Nilai tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah massa yang hadir, dan hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum,” jelasnya.
Menurutnya, situasi tersebut mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa menimbulkan kerusakan berarti. Ia menilai hal ini sebagai perkembangan positif dalam kehidupan berdemokrasi di daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar