Berita Nasional

Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

lihat foto
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026). FOTO : ANTARA/Bayu Saputra
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026). FOTO : ANTARA/Bayu Saputra

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik signifikan.

Ia menempatkan pemulihan daya beli sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pajak. “Sebelum daya beli dan ekonomi benar-benar membaik, kami tidak akan menambah pajak baru atau menaikkan tarif yang ada,” ujarnya usai Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu.

Purbaya menjelaskan pemerintah mengukur perbaikan ekonomi melalui sejumlah indikator, seperti pertumbuhan ekonomi dan survei kepercayaan konsumen. Ia menilai target pertumbuhan 6 persen tidak harus tercapai persis, tetapi angka yang mendekati sudah mencerminkan perbaikan.

“Tidak harus tepat 6 persen, yang penting mendekati dan tidak mengganggu arah ekonomi saat kami menjalankan kebijakan pajak,” katanya.

Ia juga mengungkapkan penerimaan pajak hingga 31/3/2026 mencapai Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7 persen secara tahunan.

Terkait wacana PPN jalan tol, Purbaya memastikan pemerintah akan mengkaji rencana tersebut lebih dulu. Ia akan meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) menganalisis kebijakan itu sebelum pemerintah mengambil keputusan, serta berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (*

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar