Berita Balikpapan Terkini

Isu Rumah Jabatan Wawali, Keputusan Berdasarkan Kajian Teknis Bukan Keinginan Pribadi

lihat foto
Kondisi Dapur rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kondisi Dapur rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Isu rencana pembangunan rumah jabatan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan senilai Rp14 Miliar ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan pribadi, melainkan hasil kajian teknis dan mekanisme resmi pemerintah kota balikpapan.

Bagus menyampaikan bahwa urusan aset dan penganggaran berada dalam kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah melakukan rapat koordinasi sesuai prosedur.

“Saya tidak ingin informasi di media sosial berkembang tanpa kejelasan dan memicu pro kontra di masyarakat. Maka perlu saya luruskan, bahwa ini bukan inisiatif pribadi wakil wali kota,” ujarnya, pada Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, sebelum muncul rencana pembangunan, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bappeda telah melakukan kajian terhadap kondisi rumah jabatan yang ada saat ini.

Kajian tersebut menilai tingkat kerusakan bangunan berdasarkan standar yang berlaku, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.

lihat foto
Kondisi teras depan rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kondisi teras depan rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Hasilnya, ditemukan sejumlah persoalan struktural, seperti adanya kerusakan pada bangunan, serta aspek kesehatan dan pencahayaan yang dinilai tidak lagi memenuhi standar kelayakan.

“Awalnya saya berpikir cukup direnovasi, tetapi dari hasil kajian teknis ternyata kondisinya tidak memungkinkan. Akhirnya diputuskan perlu dibongkar dan dibangun kembali,” jelasnya.

Bagus menegaskan, sebagai pengguna fasilitas, dirinya tidak terlibat dalam penentuan teknis tersebut dan sepenuhnya menyerahkan kepada OPD terkait untuk melakukan penilaian profesional.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar