BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan merombak distribusi SDM di Kementerian Keuangan.
Ia memindahkan 213 pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menutup kekurangan fiskus tanpa menambah beban anggaran.
Langkah ini diambil karena DJP kekurangan pegawai, sementara DJA kelebihan. Karena itu, Purbaya memilih memindahkan pegawai daripada merekrut baru. “Saya pindahkan sekitar 213 orang ke DJP,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Selain itu, ia menilai kebijakan ini lebih cepat dan efisien. Pemerintah pun bisa memperkuat DJP tanpa menambah belanja pegawai.
Purbaya juga memastikan pegawai DJA mampu beradaptasi. Mereka sudah memiliki dasar pemahaman fiskal. Dengan pelatihan singkat, mereka dinilai siap menjalankan tugas perpajakan.
Meski begitu, sebagian pihak mengusulkan rekrutmen baru. Namun, Purbaya tetap mengutamakan efisiensi. “Kalau saya rekrut baru saat ada kelebihan pegawai, itu pemborosan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan pajak tanpa menekan APBN. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar