BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Sat Polairud Polres Penajam bersama PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan menggelar kegiatan Ocean Clean Up Day di kawasan Pelabuhan Speed Boat Umum Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Minggu (7/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”.
Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan perairan yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Polairud Polres PPU AKP Abiyantoro, S.E., M.H., Kanit Gakkum Sat Polairud IPDA Suharyoso, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan Muhammad Ramadhani Hadi Saputra, Department Head Keuangan dan Umum Sri Handayani, personel PT ASDP, serta anggota Sat Polairud Polres PPU.
Kasat Polairud AKP Abiyantoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat yang tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.
Menurutnya, kawasan laut dan pesisir merupakan aset penting yang harus dijaga bersama karena menjadi sumber penghidupan bagi nelayan, pelaku usaha perairan, serta masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan.
AKP Abiyantoro menjelaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa laut yang bersih akan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kelestarian ekosistem yang ada.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mendorong seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pantai, sungai, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sebagai langkah mengurangi pencemaran lingkungan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar