Berita Nasional

Korupsi Seret Sejumlah Pejabat, Prasetyo Hadi Tegaskan Komitmen Pemerintah

lihat foto
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). FOTO : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). FOTO : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan seluruh jajaran pemerintah harus menjalankan pemberantasan korupsi sebagai salah satu tugas berat dalam mengelola pemerintahan.

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto berulang kali mengingatkan para menteri, pejabat, dan aparatur negara agar berkomitmen penuh memerangi korupsi.

"Pak Presiden terus mengingatkan seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita adalah melawan tindak pidana korupsi," kata Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu.

Prasetyo menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas sejumlah kasus korupsi yang belakangan melibatkan pejabat pemerintah.

Ia menegaskan seluruh pejabat kementerian dan lembaga wajib menjalankan arahan Presiden. Prabowo juga meminta seluruh aparatur negara menjaga integritas dan menjauhi praktik yang melanggar hukum.

Karena itu, Prasetyo mengajak seluruh pihak membenahi diri dan meninggalkan segala tindakan yang berpotensi memicu korupsi.

"Mari kita membenahi diri," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara yang pernah atau masih bertugas di Kementerian Imipas dalam kasus dugaan pemerasan.

KPK menduga Silmy menerima aliran dana hasil pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing sekitar Rp100 juta per pekan saat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 2023–2024. KPK juga menduga Silmy terus menerima dana tersebut saat menjabat wakil menteri.

Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Ketiga tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya. Penyidik menduga ketiganya melakukan mark up dalam pengadaan sejumlah barang, termasuk sepeda motor listrik dan sepatu. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar