Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026. Aturan ini mengatur ulang penggunaan anggaran, termasuk pemangkasan uang rapat, honor ASN, dan biaya perjalanan dinas.
Tag: APBN 2026
Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran di APBN 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan efisiensi anggaran dalam penyusunan APBN 2026.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.