Ia juga menanggapi berbagai tudingan yang ditujukan kepada pemerintah daerah, termasuk yang berkaitan dengan kerja sama dengan pihak swasta. Ia menilai, apabila terdapat hal yang dipertanyakan, masyarakat seharusnya menempuh jalur klarifikasi yang sesuai dengan mekanisme yang tersedia.
Menurutnya, pembentukan opini melalui potongan informasi justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Apabila terdapat hal yang ingin dipertanyakan, baik terkait perusahaan maupun kebijakan tertentu, hal tersebut dapat diklarifikasi melalui prosedur yang berlaku. Namun apabila informasi dipotong dan disusun menjadi narasi tertentu, hal itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman," katanya.
Hasanuddin juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak penyebaran informasi yang tidak lengkap, karena dapat membuat masyarakat tidak memperoleh gambaran yang utuh mengenai suatu persoalan. Ia mendorong masyarakat untuk memahami isu secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan, terutama menjelang pelaksanaan aksi yang melibatkan banyak pihak.
Menurutnya, tidak semua masyarakat memiliki pemahaman penuh terhadap konteks sebuah informasi, sehingga penting untuk melihat persoalan secara komprehensif.
"Tidak seluruh masyarakat memahami konteks secara lengkap. Oleh karena itu, setiap persoalan perlu dilihat secara utuh dan komprehensif sebelum ditarik kesimpulan," sebutnya.
Rencana aksi pada 21 April di Samarinda diperkirakan akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dengan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah. Meski demikian, DPRD Kalimantan Timur mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara bertanggung jawab serta didasarkan pada data dan fakta yang akurat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar