BorneoFlash.com, SAMARINDA — Menjelang rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mempersiapkan langkah pengamanan.
Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak, terutama aparat kepolisian, guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugas sesuai fungsi utama, yakni menjaga ketertiban umum serta mengamankan aset milik pemerintah. Ia menilai, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang perlu difasilitasi, namun potensi gangguan tetap harus diantisipasi sejak dini.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak yang harus difasilitasi. Namun demikian, perlu diantisipasi kemungkinan munculnya tindakan di luar koridor tersebut, seperti perilaku yang mengarah pada anarkisme,” ujarnya, pada Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, fokus pengamanan akan diarahkan pada objek vital milik pemerintah yang berpotensi menjadi titik konsentrasi massa, seperti kantor gubernur dan gedung DPRD.
Sementara itu, pengendalian massa apabila terjadi eskalasi situasi menjadi kewenangan aparat kepolisian.
“Peran kami difokuskan pada pengamanan aset pemerintah, seperti di lingkungan DPRD. Adapun pengendalian massa di luar itu merupakan tanggung jawab kepolisian,” jelasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar