Tol IKN Dibuka Fungsional 13–29 Maret 2026, Bupati PPU Tinjau Kesiapan di Sepanjang Jalur Tol

oleh -
Editor: Ardiansyah
Jalur tol fungsional Balikpapan–PPU–IKN, pada Kamis (12/3/2026). Foto: HO/IST
Jalur tol fungsional Balikpapan–PPU–IKN, pada Kamis (12/3/2026). Foto: HO/IST
banner 300×250

Sementara itu, Kepala BBPJN Kalimantan Timur Yudi Hardiana menjelaskan bahwa jalur tol sepanjang 52,5 kilometer tersebut akan difungsikan selama periode mudik Lebaran 2026.

 

Berbeda dengan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebelumnya, pada pengoperasian kali ini pemerintah menambah akses melalui Gerbang Tol 1B untuk menghindari penumpukan kendaraan di kawasan Manggar.

 

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melakukan survei bersama kesiapan jalur fungsional Lebaran 2026. Insyaallah akan kami buka mulai 13 sampai dengan 29 Maret 2026,” kata Yudi.

 

Menurutnya, akses baru tersebut memungkinkan pengguna jalan masuk ke tol dari kawasan Dome, Mapolda Kaltim, hingga Stadion Batakan melalui Ring Road Balikpapan.

 

“Untuk akses 1B ini kita membuka sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer hingga nantinya bergabung dengan Tol Balikpapan–Samarinda,” jelasnya.

 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dua titik rest area sementara untuk mendukung kenyamanan pengendara.

 

Fasilitas pertama berada di Gerbang Tol Balang 1 pada jalur Balikpapan menuju PPU dan IKN berupa mobil toilet. Sementara fasilitas kedua berada di titik 5B dari arah IKN menuju Balikpapan yang dilengkapi toilet, musala, ruang laktasi, serta area UMKM.

 

Tarif Tol Balikpapan–Samarinda

Selama periode pengoperasian jalur fungsional IKN, tarif pada ruas Tol Balikpapan–Samarinda tetap berlaku sesuai ketentuan.

 

Untuk kendaraan Golongan I, beberapa tarif yang berlaku antara lain:

– Manggar – Karang Joang: Rp16.000

– Manggar – Samboja: Rp49.000

– Manggar – Simpang Pasir: Rp137.000

– Manggar – Simpang Jembatan Mahkota 2: Rp146.500

 

 Sementara dari Karang Joang, tarif perjalanan meliputi:

– Karang Joang – Samboja: Rp32.500

– Karang Joang – Simpang Pasir: Rp120.500

Baca Juga :  Zodiak Hari Ini Sabtu 10 September 2022, GEMINI: Untuk Membahagiakan Pasangan Tidak Cukup Sulit Untukmu  

– Karang Joang – Simpang Jembatan Mahkota 2: Rp130.500

 

Perjalanan dari GT Fungsional IKN 1B menuju Karang Joang tidak dikenakan tarif. Namun perjalanan menuju Samboja, Simpang Pasir, dan Jembatan Mahkota 2 tetap dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku.

 

Pengelola tol juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol agar perjalanan tetap lancar.

 

Pengoperasian tol secara fungsional ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antara Balikpapan, Penajam Paser Utara, hingga kawasan IKN, sekaligus menjadi jalur alternatif yang membantu kelancaran arus mudik Lebaran 2026. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.