BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang siap membiayai sendiri sejumlah fasilitas non-kedinasan di rumah jabatan gubernur mendapat perhatian dari kalangan DPRD Kaltim.
Sikap tersebut muncul setelah polemik renovasi total rumah jabatan dengan nilai anggaran Rp25 miliar menjadi sorotan publik.
Dalam penjelasannya, Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang berkembang. Ia juga menegaskan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan kedinasan akan dibiayai menggunakan dana pribadi.
“Fasilitas seperti kursi pijat maupun akuarium air laut akan saya tanggung secara pribadi. Kami juga akan menyederhanakan anggaran agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. Seluruh item nantinya dievaluasi serta diaudit kembali secara terbuka,” ujar Rudy.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Damayanti, menilai niat tersebut perlu disertai landasan hukum yang jelas. Menurutnya, mekanisme penggantian terhadap belanja yang telah direalisasikan melalui APBD tidak bisa dilakukan tanpa aturan yang tegas.
“Perlu dipastikan terlebih dahulu bagaimana ketentuan hukumnya. Barang ini sudah dibelanjakan, sehingga tidak dapat serta-merta diganti tanpa mekanisme yang sah,” kata Damayanti, pada Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, selama bertugas di DPRD Kaltim, skema penggantian anggaran pemerintah menggunakan dana pribadi kepala daerah belum pernah terjadi.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar