BorneoFlash.com, PENAJAM – Jalan tol menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan beroperasi secara fungsional terbatas mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026, pada Jumat (13/03/2026).
Pengoperasian dilakukan setiap hari dari pukul 06.00 hingga 18.00 WITA untuk mendukung mobilitas masyarakat, terutama menjelang arus mudik Idulfitri.
Ruas tol tersebut menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), hingga kawasan IKN.
Jalur ini diharapkan mampu mengurai potensi kemacetan di jalan utama selama musim mudik.
Pengendara nantinya dapat melintas melalui Gerbang Tol Manggar dan Karang Joang, kemudian melanjutkan perjalanan menuju jalur fungsional IKN melalui Gerbang Tol Fungsional IKN 1B dan IKN 3A2.
Jalur ini sementara hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus dan non-truk).
Sebelum pengoperasian dimulai, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor bersama tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melakukan pengecekan langsung kondisi jalur tol fungsional Balikpapan–PPU–IKN pada Kamis (12/3/2026).
Mudyat bersama tim menyusuri badan jalan untuk memastikan kesiapan marka jalan, rambu lalu lintas, serta fasilitas keselamatan di sepanjang jalur tol.
Menurutnya, pembukaan jalur tol ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada jalan protokol selama masa libur panjang.
“Pembukaan tol ini tentunya sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya pada arus mudik dan balik dalam beberapa hari ke depan. Terlebih untuk mengurai lonjakan kemacetan kendaraan di sejumlah ruas jalan,” ujar Mudyat Noor.
Ia juga mengingatkan para pemudik agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
“Pastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, patuhi rambu lalu lintas, jaga jarak aman, dan hindari berkendara saat mengantuk. Manfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BBPJN Kalimantan Timur Yudi Hardiana menjelaskan bahwa jalur tol sepanjang 52,5 kilometer tersebut akan difungsikan selama periode mudik Lebaran 2026.
Berbeda dengan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebelumnya, pada pengoperasian kali ini pemerintah menambah akses melalui Gerbang Tol 1B untuk menghindari penumpukan kendaraan di kawasan Manggar.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa melakukan survei bersama kesiapan jalur fungsional Lebaran 2026. Insyaallah akan kami buka mulai 13 sampai dengan 29 Maret 2026,” kata Yudi.
Menurutnya, akses baru tersebut memungkinkan pengguna jalan masuk ke tol dari kawasan Dome, Mapolda Kaltim, hingga Stadion Batakan melalui Ring Road Balikpapan.
“Untuk akses 1B ini kita membuka sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer hingga nantinya bergabung dengan Tol Balikpapan–Samarinda,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dua titik rest area sementara untuk mendukung kenyamanan pengendara.
Fasilitas pertama berada di Gerbang Tol Balang 1 pada jalur Balikpapan menuju PPU dan IKN berupa mobil toilet. Sementara fasilitas kedua berada di titik 5B dari arah IKN menuju Balikpapan yang dilengkapi toilet, musala, ruang laktasi, serta area UMKM.
Tarif Tol Balikpapan–SamarindaSelama periode pengoperasian jalur fungsional IKN, tarif pada ruas Tol Balikpapan–Samarinda tetap berlaku sesuai ketentuan.
Untuk kendaraan Golongan I, beberapa tarif yang berlaku antara lain:
- Manggar – Karang Joang: Rp16.000
- Manggar – Samboja: Rp49.000
- Manggar – Simpang Pasir: Rp137.000
- Manggar – Simpang Jembatan Mahkota 2: Rp146.500
Sementara dari Karang Joang, tarif perjalanan meliputi:
- Karang Joang – Samboja: Rp32.500
- Karang Joang – Simpang Pasir: Rp120.500
- Karang Joang – Simpang Jembatan Mahkota 2: Rp130.500
Perjalanan dari GT Fungsional IKN 1B menuju Karang Joang tidak dikenakan tarif. Namun perjalanan menuju Samboja, Simpang Pasir, dan Jembatan Mahkota 2 tetap dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku.
Pengelola tol juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol agar perjalanan tetap lancar.
Pengoperasian tol secara fungsional ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antara Balikpapan, Penajam Paser Utara, hingga kawasan IKN, sekaligus menjadi jalur alternatif yang membantu kelancaran arus mudik Lebaran 2026. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar