BorneoFlash.com, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai anggaran Rp25 miliar yang ramai disebut digunakan untuk renovasi rumah jabatan gubernur.
Ia menegaskan informasi tersebut perlu diluruskan karena nilai anggaran itu tidak seluruhnya dialokasikan untuk rumah dinas.
Rudy menyampaikan bahwa dana tersebut mencakup berbagai kegiatan pemeliharaan dan perbaikan aset pemerintah daerah dengan jumlah pekerjaan mencapai puluhan item.
“Angka Rp25 miliar yang dipersoalkan itu bukan semata-mata untuk rumah dinas gubernur. Totalnya mencakup 57 item pekerjaan,” ujar Rudy, pada Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, dari keseluruhan nilai anggaran tersebut, bagian yang diperuntukkan bagi rumah jabatan gubernur hanya sekitar Rp3 miliar.
Sementara sisa anggaran digunakan untuk perawatan fasilitas lain seperti ruang kerja gubernur dan wakil gubernur, ruang rapat, pendopo, rumah jabatan wakil gubernur, serta bangunan penunjang lainnya.
Beberapa fasilitas yang ikut masuk dalam pemeliharaan antara lain Lamin Etam, guest house, Gedung Olah Bebaya, hingga auditorium. Menurut Rudy, seluruh aset itu membutuhkan perhatian karena merupakan bagian dari sarana pemerintahan.
“Untuk rumah dinas gubernur nilainya sekitar Rp3 miliar. Selebihnya digunakan bagi kantor, ruang kerja, pendopo, rumah dinas wakil gubernur, serta fasilitas penunjang lainnya,” jelasnya.
Rudy menambahkan, pengalokasian dana tersebut merupakan bagian dari belanja pemeliharaan bangunan gedung yang telah memiliki dasar aturan, termasuk merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Dalam ketentuan itu, biaya pemeliharaan bangunan dimungkinkan sekitar dua persen dari nilai aset.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar