“Apabila kendaraan tersebut telah dikembalikan, maka menurut saya persoalan ini tidak perlu lagi diperpanjang,” katanya.
Meski demikian, ketika ditanya mengenai mekanisme pengembalian aset yang nilainya mencapai miliaran rupiah, Hasanuddin mengaku belum mengetahui secara rinci proses yang ditempuh. Ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai status dana yang telah dibayarkan kepada pihak penyedia.
“Setiap proses pengembalian tentu memiliki mekanisme dan landasan hukum yang mengaturnya,” tuturnya singkat.
Pernyataan tersebut menunjukkan perbedaan pandangan di internal DPRD Kaltim. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengaku terkejut dengan polemik tersebut dan meminta adanya keterbukaan terkait mekanisme pengembalian anggaran ke kas daerah.
Sementara itu, Hasanuddin menilai keputusan pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut sudah cukup untuk mengakhiri perdebatan yang sempat ramai diperbincangkan di Bumi Etam.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar