BorneoFlash.com, SAMARINDA - Sorotan publik terhadap rencana pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Di tengah berbagai kritik yang muncul dari sejumlah kalangan, ia memilih memberikan respons secara singkat dan tidak memperpanjang polemik yang berkembang.
Menurut Hasanuddin, secara prinsip gubernur hanya bertindak sebagai pihak yang menggunakan fasilitas yang telah disiapkan melalui proses penganggaran.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai detail pengadaan, termasuk besaran anggaran, merupakan kewenangan teknis yang ditangani Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Pada dasarnya gubernur hanya menggunakan fasilitas yang telah disediakan. Pembahasan mengenai pengadaan dan anggarannya merupakan kewenangan TAPD bersama Banggar DPRD,” ujarnya, pada Sabtu (7/3/2026).
Ia juga menyinggung keputusan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang memilih mengembalikan kendaraan dinas tersebut setelah memicu sorotan publik.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar