DPRD Provinsi Kaltim

DPRD Kaltim Minta Kejelasan Konsep Usulan Dana Abadi Pendidikan

lihat foto
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Panitia Khusus Pengelolaan CSR DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Foto: BorneoFlash/NurAinunnisa
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Panitia Khusus Pengelolaan CSR DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
“Dana abadi menuntut agar dana pokok tetap terjaga. Oleh karena itu, pengelola, sistem investasi, serta mekanisme pengawasannya harus jelas dan transparan,” ujarnya.

Menurut Agusriansyah, meskipun konsep dana abadi pendidikan telah diterapkan di tingkat nasional melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), penerapannya di daerah masih memerlukan kehati-hatian dalam perancangan.

“Di tingkat nasional sudah ada LPDP. Di daerah, perlu dipastikan terlebih dahulu siapa lembaga pengelolanya, apakah dibentuk khusus atau melekat pada lembaga yang ada, sehingga tata kelolanya benar-benar siap,” katanya.

Ia juga mengaitkan wacana Dana Abadi Pendidikan dengan kerja Panitia Khusus Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kaltim yang tengah mendorong agar program CSR lebih terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Selama ini, program CSR belum sepenuhnya terhubung dengan basis data pemerintah. Pansus TJSL dibentuk agar pelaksanaan CSR lebih terarah dan mendukung program pemerintah provinsi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan Dana Abadi Pendidikan masuk dalam skema TJSL, Agusriansyah menegaskan hal tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan melalui mekanisme resmi.

“Gagasannya menarik, namun harus dikaji secara matang dan melalui jalur yang jelas. Konsep disampaikan ke pemerintah provinsi, kemudian dibahas bersama DPRD,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar