BorneoFlash.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyuarakan kebutuhan mendesak akan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
Sebagai daerah induk sekaligus penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemkab PPU menegaskan perlunya kebijakan fiskal afirmatif untuk menjaga stabilitas pembangunan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa pihak legislatif mendukung penuh upaya Pemkab PPU melakukan lobi hingga audiensi langsung dengan kementerian terkait.
“Kami bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan untuk membahas usulan kebijakan fiskal afirmatif bagi PPU sebagai penyangga IKN,” ujar Andi, pada Kamis (13/11/2025).

Foto: Humas DPRD PPU
Anggaran PPU Turun Drastis, Program Pembangunan Tertekan
Andi menyebut bahwa PPU memiliki alasan kuat untuk mendapatkan perhatian khusus, terutama karena satu kecamatan di wilayahnya—Sepaku—kini secara resmi masuk ke dalam kawasan IKN.
“Harapan kami tentu ada peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dan dukungan lainnya,” ungkapnya.
Namun, kondisi di lapangan justru sebaliknya. Andi merinci, DBH pada tahun sebelumnya berada di angka Rp965 miliar, namun kebijakan pemotongan 50 persen membuat nilainya turun menjadi Rp480 miliar. Setelah penetapan terbaru, jumlah tersebut kembali merosot hingga hanya sekitar Rp240 miliar.
“Dengan kondisi ini, masyarakat mesti memahami kenapa beberapa program tidak bisa berjalan maksimal. Anggaran kita sangat minim. Tahun lalu sekitar Rp2,4 triliun, tahun depan turun drastis menjadi sekitar Rp1,3 triliun,” jelasnya.
Di tengah tekanan anggaran itu, DPRD berharap langkah strategis Pemkab PPU—mulai dari audiensi ke sejumlah kementerian hingga penyampaian proposal kebutuhan fiskal—segera membuahkan hasil nyata.
“Kami berharap ada kebijakan afirmatif yang benar-benar memperkuat PPU sebagai daerah penyangga IKN,” tegas Andi.
DPRD menilai, tanpa dukungan fiskal yang memadai, PPU akan kesulitan mengimbangi dinamika pembangunan IKN yang begitu cepat, sementara kebutuhan pelayanan publik di daerah terus meningkat setiap tahunnya. (*/Adv)






