Kemensos Buka Kanal Usul Sanggah untuk Awasi Penerima Bansos

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tiga dari kiri) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adininggar Widyasanti (tiga dari kanan) beserja jajarannya memberikan pemaparan dalam rapat koordinasi nasional bertajuk "Statistik untuk Kesejahteraan Sosial" yang diikuti para Kepala BPS dan Kepala Dinas Sosial dari seluruh kabupaten, kota dan provinsi se Indonesia di Jakarta, Kamis (13/11/2025).FOTO : ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tiga dari kiri) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adininggar Widyasanti (tiga dari kanan) beserja jajarannya memberikan pemaparan dalam rapat koordinasi nasional bertajuk "Statistik untuk Kesejahteraan Sosial" yang diikuti para Kepala BPS dan Kepala Dinas Sosial dari seluruh kabupaten, kota dan provinsi se Indonesia di Jakarta, Kamis (13/11/2025).FOTO : ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

BorneoFlash.com, JAKARTAKemensos membuka kanal usul–sanggah dalam sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar masyarakat dapat ikut mengawasi kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, mekanisme ini memberi ruang bagi publik untuk memverifikasi dan memperbarui data penerima bansos. “Masyarakat bisa memastikan data penerima sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional bertema “Statistik untuk Keadilan Sosial” di Jakarta, Kamis.

 

Warga dapat mengajukan koreksi data melalui aplikasi digital Kemensos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), atau langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota tanpa menunggu petugas.

 

“DTSEN bersifat dinamis. Data bisa berubah sesuai realitas sosial dan diverifikasi lengkap, termasuk foto kondisi sosial keluarga,” kata Saifullah yang didampingi Kepala BPS Adininggar Widyasanti.

 

Masyarakat juga bisa mengoreksi data orang lain jika menemukan penyaluran bansos tidak tepat sasaran. “Kami memproses semua laporan bersama petugas BPS di daerah. Kuncinya, data harus lengkap dan terlaporkan,” tegasnya.

 

Hingga akhir Oktober 2025, DTSEN mencatat lebih dari 93 juta KPM, dengan 10 juta di antaranya sudah terverifikasi, serta 36 ribu warga mengajukan sanggahan data penerima bansos.

 

“Kesadaran sosial ini luar biasa. Pemutakhiran data menjadi fondasi agar kebijakan bansos tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Saifullah.

 

Ia menegaskan, meningkatnya partisipasi publik menandakan literasi sosial yang makin baik. “Bantuan sosial bukan hak tetap, tetapi instrumen untuk membantu yang benar-benar membutuhkan. Semakin banyak warga berani mengoreksi datanya, semakin dekat kita dengan sistem kesejahteraan yang transparan dan adil,” tutupnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.