BorneoFlash.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polri dan Kejaksaan Agung membongkar gudang obat ilegal senilai Rp2,74 miliar di Kelapa II, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebagian besar produk diklaim sebagai obat kuat penambah stamina pria.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, tim menemukan 65 jenis produk dengan total 9.077 kemasan. Gudang tersebut beroperasi selama empat tahun sebelum ditindak pada 20/10/2025 oleh Balai Besar BPOM Jakarta dan Polda Metro Jaya.
“Penindakan memerlukan tahapan penyidikan, intelijen, dan pelacakan siber agar bukti kuat,” ujar Taruna di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Tim menyita barang bukti berupa obat tanpa izin edar, suplemen kesehatan, alat elektronik, dokumen, dan kemasan. Pelaku berinisial MU bertindak sebagai pemasok produk yang didistribusikan ke berbagai wilayah melalui toko daring.
BPOM menduga mayoritas produk mengandung sildenafil dan bahan kimia sejenis. MU menjual sekitar 70 paket per hari dengan keuntungan minimal Rp1,1 juta per pesanan.
“Produk ini berisiko menyebabkan kehilangan penglihatan, stroke, hingga serangan jantung mendadak bila dikonsumsi tanpa dosis tepat,” tegas Taruna.
BPOM menjerat pelaku dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. Taruna menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memberantas obat ilegal dan mengingatkan masyarakat untuk selalu Cek KLIK kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.
“Jangan mudah percaya klaim atau iklan menyesatkan,” tutupnya. (*)





