BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mempersiapkan pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan menerjunkan 365 agen yang akan bertugas melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi warga penerima bantuan sosial.
Langkah tersebut menjadi bagian dari perluasan proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan dilaksanakan di Kota Balikpapan sepanjang Juni hingga Juli 2026.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan program ini bertujuan memperbaiki kualitas data sosial, agar bantuan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
"Digitalisasi perlinsos, kita ingin memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar valid, sehingga masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat terdata dengan baik," ujar Arfiansyah saat kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan, pada Selasa (2/6/2026), di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/Dome.

Menurutnya, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk melaksanakan perluasan program nasional tersebut. Program ini didukung sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, hingga Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Arfiansyah menjelaskan, sebelum proses pendataan dimulai, para agen perlinsos akan mengikuti bimbingan teknis guna memahami mekanisme registrasi, verifikasi, validasi, hingga penanganan sanggahan data dari masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar