BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material bangunan yang melintas di jalan umum.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait truk bermuatan pasir dan batu yang kerap menumpahkan material di jalan, hingga menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dishub kini menempatkan fokus pada penertiban dan pendataan seluruh pelaku usaha material serta kendaraan pengangkutnya.
Koordinasi pun dilakukan secara intensif bersama Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk memastikan aktivitas angkutan sesuai ketentuan keselamatan.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan pengangkut pasir dan batu diwajibkan menutup muatannya dengan terpal agar material tidak tercecer di jalan.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Bidang LLAJ. Tahap awal yang kami lakukan adalah mendata seluruh pedagang material dan memastikan setiap truk pengangkut diwajibkan menutup muatan menggunakan terpal,” ujarnya, pada Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, pendataan tersebut penting dilakukan agar aktivitas pengiriman material oleh kontraktor dan proyek pembangunan dapat dipantau dengan lebih sistematis.
Dishub juga akan mengirimkan surat imbauan resmi kepada perusahaan konstruksi untuk memastikan armada yang mereka operasikan telah memenuhi ketentuan keselamatan di jalan.
Langkah ini menjadi prioritas setelah sejumlah ruas jalan di Samarinda dilaporkan kotor dan licin akibat tumpahan material.
Kondisi tersebut, menurut Hotmarulitua, bukan hanya mengganggu kebersihan kota tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.





