Seluruh Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Ditangkap dalam Delapan Hari

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat memberikan keterangan pers di Aula Polresta Samarinda, pada Rabu (29/10/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat memberikan keterangan pers di Aula Polresta Samarinda, pada Rabu (29/10/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Pencarian dilakukan segera setelah laporan pelarian diterima.

 

Dalam dua hari pertama, sepuluh tahanan berhasil diamankan kembali. Sementara lima lainnya sempat bersembunyi lebih jauh hingga ke luar kota, namun berhasil ditangkap pada 28 Oktober 2025 setelah dilakukan pencarian intensif oleh tim gabungan Polresta Samarinda.

 

“Syukur alhamdulillah seluruh tahanan yang melarikan diri telah kami tangkap kembali. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang turut berperan aktif,” ungkap Hendri.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan memberikan informasi terkait keberadaan para tahanan

 

“Peran serta masyarakat sangat membantu proses penangkapan. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaannya kepada Polri,” tuturnya.

 

Kini seluruh tahanan telah ditempatkan kembali di Rutan Polresta Samarinda. 

15 tahanan yang sempat melarikan diri dari Rutan Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Polresta Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
15 tahanan yang sempat melarikan diri dari Rutan Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Polresta Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Mereka merupakan pelaku berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian hingga penyalahgunaan narkotika. 

 

Hendri menegaskan bahwa tindakan kabur tersebut akan menjadi faktor pemberat dalam proses hukum.

 

“Tindakan melarikan diri ini tentu akan menjadi catatan yang memberatkan. Para tahanan yang tidak kooperatif akan dikenai sanksi tambahan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.