BorneoFlash.com, SAMARINDA - Menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 21 April 2026, Polresta Samarinda mulai mematangkan berbagai langkah antisipasi, khususnya dalam pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi pusat kegiatan massa.
Upaya ini difokuskan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta meminimalisasi potensi kemacetan di kawasan strategis kota.
Dua lokasi utama yang menjadi perhatian adalah area Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar serta Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.
Kedua titik tersebut diprediksi akan menjadi pusat konsentrasi peserta aksi, sehingga rekayasa arus kendaraan disiapkan secara khusus.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun skenario pengalihan arus untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
“Pada tanggal 21 April akan berlangsung aksi unjuk rasa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di Samarinda. Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda akan menerapkan rekayasa lalu lintas di dua lokasi utama tersebut,” ujarnya, pada Senin (20/4/2026).
Di kawasan DPRD Kaltim, rekayasa lalu lintas dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Pengendara yang biasa melintas di depan gedung DPRD diarahkan untuk menggunakan rute alternatif guna menghindari kepadatan.

Arus kendaraan dari Jalan MT Haryono menuju Jalan Rapak Indah akan dialihkan melalui Jalan Tengkawang, Jalan Ulin, Jalan Kahoi, hingga kembali ke Jalan Teuku Umar.
Sementara untuk arah sebaliknya, dari Jalan Rapak Indah menuju MT Haryono, pengendara akan diarahkan melewati Jalan Teuku Umar, Perumahan Citra Griya, Jalan Adam Malik, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Meranti, hingga tersambung kembali ke Jalan Tengkawang.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar