Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada anggotanya yang sigap serta masyarakat yang cepat melapor.
“Tindakan cepat ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berterima kasih atas kerja sama dan kepedulian warga yang segera melapor ketika melihat hal mencurigakan,” ujar AKP Baharuddin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera menghubungi layanan 110 apabila mendapati potensi tindak kriminal atau gangguan kamtibmas.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk berkoordinasi dengan kepolisian. Layanan 110 terbuka selama 24 jam untuk memastikan situasi di wilayah Samarinda tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Usai pengamanan pelaku, tim patroli kembali melanjutkan kegiatan rutin pemantauan wilayah hukum Kecamatan Samarinda Kota guna memastikan kondisi keamanan tetap stabil, tertib, dan terkendali.





