BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya preventif terus dilakukan jajaran Polresta Samarinda dalam menjaga situasi keamanan wilayah. Salah satunya melalui kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta.
Hasilnya, pada Sabtu dini hari, 19 Juli 2025, dua pria diamankan karena kedapatan membawa sabu dan senjata tajam di kawasan Jalan Moeis Hasan, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Patroli malam tersebut dilakukan oleh Regu 02 Sat Samapta Polresta Samarinda, yang terdiri dari Unit Beat 08, 09, 10, dan 11.
Tim yang beranggotakan delapan personel itu mulai bergerak sekitar pukul 02.30 Wita, menyasar titik-titik rawan di jalur lalu lintas kendaraan besar.
Saat menyusuri ruas Jalan Moeis Hasan, petugas mendapati sebuah truk berwarna putih yang terparkir di tepi jalan.
Ketika hendak diberikan imbauan agar tidak berhenti terlalu lama di lokasi tersebut, sopir dan kernet truk menunjukkan sikap mencurigakan.
Kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan kendaraan, ditemukan satu bungkus rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram brutto, senjata tajam jenis badik, serta berbagai perlengkapan yang biasa digunakan untuk menyalahgunakan narkoba, seperti bong, pipet, sendok takar, timbangan digital, korek api, dan beberapa unit telepon seluler.
Dua pria yang berada dalam truk langsung diamankan. Mereka berinisial AS (32) dan HS (43), keduanya merupakan warga Balikpapan yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Samarinda.